Uncategorized

Krisis Multidimensional Pada Masa Orde Baru

gerakan-mahasiswa
Para Mahasiswa Menduduki Gedung DPR

A. Krisis Politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:

  1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
  2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
  3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
  4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
  5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.

B. Krisis Hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif).

Krisis hukum pada masa Orde Baru juga tercermin dari berbagai praktik pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM tersebut seperti pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, penumpasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua, terjadinya kasus Marsinah, dan penculikan aktivis mahasiswa reformasi. Kasus pelanggaran HAM antara lain berupa pembunuhan, penculikan, penyiksaan, dan penghilangan secara paksa. Pelanggaran tersebut merupakan dampak pendekatan keamanan yang dilakukan ABRI dalam menyelesaikan masalah-masalah pembangunan.

munir_said_thalib
Munir Said Thalib, korban pelanggaran HAM era Orde Baru

C.Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti: 1)Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.

krisis-moneter

Krisis ekonomi tersebut ditandai dengan:

  1. kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah,
  2. pemerintah melikuidasi enam belas bank bermasalah pada akhir 1997,
  3. pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mengawasi empat puluh bank bermasalah lainnya,
  4. perusahaan milik negara dan swasta banyak yang tidak dapat membayar utang luar negeri yang telah jatuh tempo,
  5. angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat karena banyak perusahaan yang melakukan efisiensi atau menghentikan kegiatannya sama sekali, dan persediaan sembilan bahan pokok di pasaran mulai menipis pada akhir tahun 1997.  Akibatnya harga-harga barang naik tidak terkendali dan hal itu berarti biaya hidup juga makin tinggi.

D. Krisis Sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah, khususnya kerusuhan-kerusuhan anti-Cina di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok Cina/Tionghoa merupakan sasaran kemarahan masyarakat. Hal itu karena kelompok Cina/Tionghoa mendominasi perekonomian di Indonesia. Badai krisis ekonomi makin menjalar dalam bentuk gejolak-gejolak non-ekonomi.. Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
150511105444_mei_98_640x360_afpgettyimages
E. Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan. Krisis ini akhirnya berujung pada diturunkannya Soeharto dari kursi kepresidenan yang juga merupakan tanda berakhirnya Orde Baru dan dimulainya era Reformasi dengan diangkatnya B.J. Habibie sebagai Presiden RI ke-3.

habibie_mir_0055
Pelantikan B.J. Habibie Sebagai Presiden RI ke-3

Nama Anggota:

  • Adi Purnama                   (01)
  • Bimo Fajar Hantoro      (06)
  • Evita Dina Pratiwi          (11)
  • Ierma Andriyanti           (16)
  • Marlina Dwi Cahyani    (21)
  • Oktaviana Nur Anisha  (26)
  • Virtu Femma Virgina    (31)

Leave a comment